Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki berbagai permasalahan pengelolaan sumber daya kelautan khususnya di perbatasan antar negara. Beberapa pelanggaran batas laut negara yang telah ditetapkan melalui zona ekonomi ekslusif (ZEE) tiap tahun marak terjadi. Misalnya penangkapan ikan oleh nelayan asing, eksplorasi tambang di bawah laut oleh beberapa perusahaan asing menyebabkan pencemaran laut di batas negara, dan minimnya penggunaan iptek dalam pengelolaan sumber daya maritim di Indonesia. Tujuan penelitian dalam studi ini ialah : 1) Mengetahui dan mendeskripsikan kebijakan Pemerintah Norwegia dalam menguatkan posisi wilayah laut negaranya sekaligus pengelolaan sumber daya laut yang ada di dalamnya dan 2) Mengelaborasi langkah-langkah Pemerintah Indonesia dalam mengambil beberapa pelajaran dari keberhasilan negara Norwegia tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah melalui pendekatan literatur atau studi pustaka. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif-deksriptif. Teknik analisis data yang digunakan ialah dengan mengambil praktik-praktik terbaik (best practices) dari keberhasilan suatu negara dalam mengimplementasikan program. Hasil tinjauan dari berbagai literaturmenunjukkan bahwa pembelajaran kebijakan pengelolaan kelautan dari Norwegia sebagai salah satu negara yang memiliki geografi laut cukup luas patut menjadi contoh bagi Indonesia. Hal ini dikarenakan secara geografis dan sistem pemerintahannya memiliki kemiripan di antara keduanya, meskipun Indonesia sebagai negara maritim terluas di dunia memiliki tantangan lebih berat dari pada Norwegia yang secara geografis lebih kecil dari Indonesia.Title: Reinforcement The Exclusive Economic Zone Within Managing The Indonesian Maritime Resource in Interstate Boundary Area (Learning From The Government Policy of Norway in Terms of The Regulation, Utilisation For Science and Technology, Institutional Management, and International Cooperation) Indonesia is an archipelago country which has the various issues in managing the living marine resource especially in interstate boundary. The violations of the interstate sea boundary which are determined by economic exclusive zone (EEZ) increasingly occur up to now. Such as, illegal fishing by the strange fishers, the crude oil explorations which bring about ocean pollution in interstate boundary area, and the lack of use science and technology within managing the living marine resources in Indonesia. The research objective of this study is to: 1) Determine and describe the policy of the Government of Norway in strengthening the country’s position as well as marine areas marine resources therein and 2) Elaboration of the steps the Government of Indonesia to take some lessons from the success of the Norwegian state. The method used is through literature or literature approach. This research is a qualitative-descriptive. Data analysis technique used is to take the best practices (best practices) of a country’s success in implementing the program. The learning of policy for the maritime resource from Norway as a geographically large maritime country can became a precedent for Indonesia. It is caused between Indonesia and Norway have the similarity in the geographic area and in the government system, although Indonesia as the world’s largest maritime countries have more severe challenges from Norway who is geographically smaller than Indonesia.
CITATION STYLE
Asmara, A. Y. (2012). PENGUATAN ZONA EKONOMI EKSLUSIF DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA MARITIM INDONESIA DI WILAYAH PERBATASAN (Pembelajaran dari Kebijakan Pemerintah Norwegia Perihal Regulasi, Pemanfaatan Iptek, Manajemen Kelembagaan dan Kerjasama Internasional). Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan Dan Perikanan, 2(2), 131. https://doi.org/10.15578/jksekp.v2i2.9280
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.