Dalam masa-masa teretentu, frekuensi hoax semakin meningkat. Misalnya dalam masa pemilihan langsung. Baik pemilihan kepala daerah, Presiden dan wakil presiden serta pemilihan legeslatif. Hoax ini sering dilakukan untuk menjatuhkan pihak lawan. Namun bukan hanya pada saat itu saja, hoax juga banyak beredar pada saat bencana yang berakibat membuat masyarakat semakin panik, atau hoax beredar tentang informasi kesehatan dan pertistiwaperistiwa kriminal hingga masyarakat menjadi resah. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai Hoax (berita bohong) beserta akibat hukum bagi pelaku penyebar Hoax. Metode penyuluhan yang digunakan adalah metode ceramah yang diikuti dengan tanya jawab. Metode ceramah merupakan salah satu metode penyampain materi kepada para peserta. Setelah ceramah disampaikan kemudian dibuka sesi tanya jawab. Peserta dapat bertanya kepada anggota tim penyuluh tentang hal-hal yang belum jelas atau belum dimengerti. Penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat dewasa ini sudah sangat dekat dengan teknologi pada umumnya dan media sosial pada khusunya. Mereka mebgetahui bahwa ada dampak positif dan negative yang dibawa oleh media sosial. Namun, mereka tidak banyak yang mengetahui bahwa tidak semua berita yang disajikan adalah sebuah kebenaran. Begitu pula dengan pemahaman tentang tindakan yang bersinggungan dengan hukum pidana.
CITATION STYLE
Wulandari, L., Parman, L., Lubis, L., & Hamid, A. (2021). Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Hoax (Berita Bohong) di Desa Jatisela Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Warta Pengabdian, 15(1), 1. https://doi.org/10.19184/wrtp.v15i1.14524
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.