PELUANG IMPLEMENTASI MUDHARABAH UNTUK PEMBIAYAAN PADA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH

  • Waluyo B
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan melakukan kajian implementasi mudharabah pada model pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).  Penelitian dikelompokkan ke dalam penelitian perpustakaan.  Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.  Dalam implementasi mudharabah,  digunakan model pembiayaan Program Keuangan Mikro (PKM) yang diselenggarakan oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk UMKM.  Hasil penelitian menunjukkan model pembiayaan untuk UMKM dengan pola PKM dapat membantu kemandirian UMKM dalam memenuhi kebutuhan dana untuk menjalankan usaha.  Namun di sisi lain ada banyak kendala dalam penyaluran pembiayaan dengan skema mudharabah sehingga bank syariah sangat berhati-hati dalam menyalurkannya. Diperlukan penelitian lanjutan dengan melihat kasus pada bank syariah yang mempunyai produk pembiayaan mudharabah untuk UMKM agar dapat membandingkan antara model pada penelitian ini dengan kondisi riil di lapangan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Waluyo, B. (2018). PELUANG IMPLEMENTASI MUDHARABAH UNTUK PEMBIAYAAN PADA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH. Ekonomi & Bisnis, 16(2). https://doi.org/10.32722/eb.v16i2.988

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free