Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perhitungan penghasilan kena pajak sebagai dasar untuk menentukan jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar suatu perusahaan sesuai dengan ketentuan undang-undang perpajakan. Apa masalah atau gelar yang dihadapi perusahaan sebagai pembayar pajak yang menghitung penghasilan kena pajak. Apa upaya yang dilakukan perusahaan dalam mengatasi hambatan-hambatan ini. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analitis dan wawancara dengan sumber-sumber yang relevan dan studi literatur, hasilnya menunjukkan bahwa perhitungan pendapatan kena pajak yang dilakukan oleh perusahaan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan. Kendala yang dihadapi adalah kesalahan dalam menafsirkan biaya yang dapat dibebankan sebagai pengurang dari pemasukan bruto untuk mendapatkan jumlah penghasilan kena pajak.
CITATION STYLE
Sitorus, S., & Pratama, H. (2020). ANALISIS ATAS PENGHITUNGAN PENGHASILAN KENA PAJAK SEBAGAI DASAR PENENTUAN BESARNYA PAJAK PENGHASILAN TERUTANG YANG DILAKUKAN “OPQ.” Journal of Tax and Business, 1(1), 20–29. https://doi.org/10.55336/jpb.v1i1.5
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.