IJTIHAD: Teori dan Penerapan

  • Badi’ A
N/ACitations
Citations of this article
516Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ijtihad adalah pengerahan segenap daya upaya untuk menemukan hokum sesuatu secara rinci. Hal ini diupayakan oleh ulama untuk menjawab segala persoalan yang muncul ketika dalam sumber utama agama Islam tidak ditemukan dalil atau ketentuan hokum yang jelas. Selain itu, ijtihad dilakukan supaya ajaran Islam salih lukulli zaman wal makan.Para ulama telah menentukan syarat-syarat bagi mereka yang ingin berijtihad. Selain itu, para ulama telah mensistematisasikan pola-pola ijtihad dalam penerapannya. Pola-pola tersebut setidaknya bias dibagi tiga, yaitu: pola bayani, ta’lili, dan istislahi

Cite

CITATION STYLE

APA

Badi’, A. (2015). IJTIHAD: Teori dan Penerapan. Jurnal Pemikiran Keislaman, 24(2). https://doi.org/10.33367/tribakti.v24i2.173

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free