Perlindungan Hukum terhadap Itikad Baik Penerima Kuasa yang Bertindak di Luar Kuasa yang Dibuat Secara Autentik

  • Erich E
  • Maryano M
  • Martanti Y
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pendahuluan: Perkembangan teknologi yang semakin maju, waktu dan jarak sudah bukan lagi jadi kendala bagi setiap manusia untuk dapat berinteraksi satu dengan yang lainnya. Tujuan: Tujuan diadakannya penelitian ini, yaitu: untuk mengetahui apa akibat hukum bagi penerima kuasa yang beritikad baik yang bertindak di luar kuasa. Metode: Metode pendekatan hukum yang digunakan adalah yuridis normative. Hasil: Perlindungan hukum sebagai kumpulan peraturan atau kaidah yang dapat melindungi suatu hal dari yang lainnya. Kesimpulan: Berdasarkan penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa akibat hukum dari tindakan pihak penerima kuasa yang beritikad baik yang bertindak di luar kuasa (ultra vires) tergantung pada beberapa faktor, termasuk peraturan hukum yang berlaku di negara atau wilayah yang bersangkutan. Perlindungan Hukum, Itikad Baik, Penerima Kuasa

Cite

CITATION STYLE

APA

Erich, E., Maryano, M., & Martanti, Y. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Itikad Baik Penerima Kuasa yang Bertindak di Luar Kuasa yang Dibuat Secara Autentik. Jurnal Hukum Indonesia, 2(1), 42–52. https://doi.org/10.58344/jhi.v2i1.11

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free