Pada hakikat kewajiban zakat dalam Islam merupakan cara paling efektif dan strategis yang layak untuk dikembangkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan orang-orang miskin. Sehingga  mampu memberdayakan ekonomi umat yang selama masih di bawah rata-rata. Potensi zakat ini akan bisa berfungsi secara maksimal dan berdayaguna apabila lembaga pengelola zakat bisa memiliki strategi yang berkualitas dalam menghadapi berbagai hambatan atau kendala-kendala klasik yang masih seringkali dipertahankan oleh para pengelola zakat. Manajemen skil, akuntabilitas, integritas, serta amanah merupakan modal pokok dalam mengelola zakat. Selain itu juga pendayagunaan zakat serta pendampingan ataupun pembinaan terhadap mustahik juga merupakan suatu hal yang tidak kalah urgen. Oleh karena itu lembaga pengelola zakat harus terus melakukan berbagai strategi untuk mewujudkan tujuan zakat dalam merubah mustahik menjadi muzakki. Strategi tersebut antara lain: membudayakan kebiasaan membayar zakat, kreatif dan cerdas dalam penghimpunan zakat, bentuk penyaluran yang kreatif, SDM yang berkualitas, program yang fokus serta cetak biru pengembangan zakat.
CITATION STYLE
Zumrotun, S. (2016). PELUANG, TANTANGAN DAN STRATEGI ZAKAT DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT. JURNAL HUKUM ISLAM, 49–63. https://doi.org/10.28918/jhi.v0i0.669
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.