Asuransi jiwa yang berkembang di Indonesia ada dua macam, yaitu asuransi jiwa perorangan (single life) dan asuransi jiwa bersama (multi life). Asuransi multi life memiliki dua istilah berdasarkan status kematian dari kumpulan tertanggung yaitu joint life dan last survivor. Asuransi joint life memberikan status kematian jika salah satu dari anggota kelompok mengalami kematian selama masa pertanggungan asuransi. Asuransi last survivor memberikan status kematian jika tersisa hanya satu anggota yang bertahan hidup hingga akhir masa pertanggungan asuransi berakhir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya premi tahunan asuransi jiwa berjangka last survivor tiga orang tertanggung dengan usia suami 30 tahun, usia istri 25 tahun dan usia anak 5 tahun. Perhitungan premi tahunan yang dibayarkan tertanggung dibagi menjadi dua yaitu pada anak laki-laki dan anak perempuan dengan tingkat suku bunga 6% dan benefit yang didapatkan sebesar Rp300.000.000 adalah Rp4.627.901 untuk anak perempuan dan Rp4.660.859 untuk anak laki-laki. Berdasarkan penelitian ini juga diperoleh besar premi tahunan asuransi jiwa berjangka last surivor bergantung pada tingkat suku bunga, jenis kelamin dan usia tertanggung. Laki-laki membayar premi lebih mahal dari perempuan. Semakin tinggi tingkat suku bunga maka semakin kecil premi yang dibayarkan sedangkan premi semakin mahal jika usia nasabah semakin tinggi. Kata kunci: Asuransi Jiwa Joint Life, Last Survivor, Premi, Santunan.
CITATION STYLE
Hendra Perdana, A. P. A., Neva Satyahadewi,. (2019). PENENTUAN PREMI ASURANSI JIWA BERJANGKA MENGGUNAKAN METODE LAST SURVIVOR. Bimaster : Buletin Ilmiah Matematika, Statistika Dan Terapannya, 8(3). https://doi.org/10.26418/bbimst.v8i3.33641
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.