Latar Belakang: Laporan keuangan memiliki peran yang penting dalam pertanggungjawaban perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Saat menyampaikan laporan keuangan, ukuran perusahaan juga menjadi faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian. Semakin besar ukuran perusahaan, semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan laporan keuangan, yang dapat memengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh Ukuran Perusahaan, Kualitas Audit, dan penerapan IFRS terhadap keterlambatan penyampaian laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI selama periode tahun 2018-2021. Metode: Sampel penelitian terdiri dari perusahaan manufaktur sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2018-2021. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik dokumentasi, di mana data dikumpulkan melalui studi dan penggunaan laporan keuangan yang diterbitkan oleh pihak emiten. Hasil: Penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh positif terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Namun, kualitas audit memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Sementara itu, penerapan IFRS tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, karena nilai data penerapan IFRS konstan atau sama. Kesimpulan: Ukuran perusahaan dan kualitas audit memiliki dampak yang positif dan signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Namun, penerapan IFRS tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
CITATION STYLE
Ayem, S., & Wulandari, A. A. (2023). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kualitas Audit, dan Penerapan IFRS Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Jurnal Sosial Dan Sains, 3(7), 724–732. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v3i7.918
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.