Diskursus tentang gagasan demokrasi dalam bingkai kearifan lokal menjadi kajian yang debatable. Sebab kedua gagasan ini mewakili ruang kajian yang sangat distingsif, di mana konsep demokrasi yang berasal dari pemikiran Yunani Kuno, kemudian dilanjutkan dalam tradisi keilmuan Barat pada abad pertengahan. Sebaliknya, seloko adat Jambi mewakili tradisi Nusantara lebih tepatnya kebudayaan Islam Melayu yang sangat menjunjung tinggi moral etik masyarakat. Penelitian ini mencoba melihat sisi lain dari seloko adat Melayu Jambi yang secara awam sering dipahami sebatas “tradisi lisan” semata. Padahal lebih jauh, seloko adat merupakan falsafah hidup masyarakat Melayu Jambi yang dimanifestasikan dalam tingkah kehidupan sehari-hari sekaligus sebagai alat kontrol sosial-politik di masyarakat, yang secara tidak langsung turut memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan berbagai pendekatan keilmuan. Persoalannya ialah apakah seloko adat Melayu Jambi kompatibel dengan konsep demokrasi. Kemudian jika kompatibel, bagaimana kontribusi seloko adat Jambi dalam penguatan demokrasi lokal di Jambi. Hasil temuan menunjukkan bahwa antara Islam, seloko adat dan demokrasi memiliki nilai universal yang saling memperkuat satu sama lain. Secara nyata seloko adat memiliki kontribusi signifikan dalam rangka penguatan prinsip-prinsip demokrasi lokal di antaranya: prinsip pengambilan keputusan dalam pemerintahan; prinsip keadilan; prinsip persamaan; kebijaksanaan pemimpin; prinsip musyawarah mufakat; dan manajemen dan tata kelola pemerintahan.
CITATION STYLE
Armansyah, Y. (2017). KONTRIBUSI SELOKO ADAT JAMBI DALAM PENGUATAN DEMOKRASI LOKAL. Sosial Budaya, 14(1), 1. https://doi.org/10.24014/sb.v14i1.4158
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.