Kabupaten Nunukan yang terletak di Provinsi Kalimantan Utara merupakan salah satu Daerah Perbatasan dengan rasio elektrifikasi terendah. Kabupaten Nunukan memiliki potensi alam yang dapat dikelola sebagai sumber energi listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik. Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber listrik dari angin, air dan matahari. Kajian ini bertujuan untuk membebankan potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang dapat dikembangkan dan menganalisis kelayakan investasi pada potensi energi baru terbarukan (EBT), yang dapat menentukan arah pengembangan energi baru dan terbarukan di kabupaten nun. Dalam menentukan potensi energi baru terbarukan menggunakan program LEAP. NVP, IRR, B/C rasio dan Payback Period untuk mengetahui estimasi investasi potensi ebt. Berdasarkan analisis, energi angin tidak dapat dikembangkan. Air dan energi surya layak untuk dikembangkan di kabupaten nunukan. Energi air memiliki potensi sebesar 246,67 KWH dengan NPV sebesar Rp. 1.009.874.801 dan modal awal bisa kembali di tahun ke-9. Energi surya memiliki potensi sebesar 1.775,3 KWH, nilai NPV sebesar Rp 77.579.01.054 dan modal awal dapat dipulihkan pada tahun ke-3. Potensi pengembangan Energi Baru dan Terbarukan merupakan investasi jangka panjang dan dapat dijadikan sebagai sektor yang memberikan kontribusi pendapatan daerah yang besar dengan memanfaatkan bahan baku yang banyak tersedia di Kabupaten Nunukan dan ramah lingkungan. Kata kunci : Energi Terbarukan, Kelayakan, Investasi, Potensi.
CITATION STYLE
MIRANTI, JUNAIDY BURHAN, dan MOCHAMAD YUNUS, S. (2022). POTENSI PENGEMBANGAN ENERGI BARU TERBARUKAN DALAM MENDUKUNG PERTUMBUHAN KAWASAN PERBATASAN DI KABUPATEN NUNUKAN. Jurnal Teknik | Majalah Ilmiah Fakultas Teknik UNPAK, 23(1). https://doi.org/10.33751/teknik.v23i1.5624
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.