Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap sistem ladang berpindah komunitas Suku Edmahona dan pengetahuan lokal yang ada di dalamnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Data dan informasi dari para responden diperoleh secara partisipatif dengan menggunakan teknik wawancara, kelompok diskusi terfokus (FGD), observasi partisipasi. Analisis data dilakukan secara naratif yang bersifat deskriptif eksploratif dengan perspektif emik-etik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem perladangan berpindah Suku Edmahona memiliki 10 tahapan dengan metode tebang-bakar, tenaga kerja berasal dari dalam keluarga, peralatan sederhana dan bercorak subsisten. Komunitas Suku Edmahona masih menghormati ajaran leluhurnya, yang harus hidup harmonis dengan alam, melalui ritual sinara. Masa rotasi perladangan berpindah komunitas Suku Edmahona antara 8-10 tahun. Pengetahuan lokal untuk mengetahui pemulihan kesuburan tanah dengan bioindikator semak dan pohon. Kearifan lokal dan pengetahuan lokal pada Suku Edmahona yang bertujuan hidup harmonis dengan lingkungan alam harus tetap dipelihara demi keberlanjutan kehidupan komunitas Suku Edmahona.
CITATION STYLE
Yohanes Kamakaula. (2023). SISTEM LADANG BERPINDAH KOMUNITAS SUKU EDMAHONA DI DISTRIK ARGUNI BAWAH KABUPATEN KAIMANA. Sosio Agri Papua, 12(1), 71–79. https://doi.org/10.30862/sap.v12i1.335
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.