Kepercayaan masyarakat di Indonesia terhadap pemerintah saat ini telah mengalami kemunduran. Terdapat kasus penyelewengan dana APBDes oleh salah satu kepala desa di Banyuwangi pada tahun 2022, hal tesebut terjadi karena kepala desa tidak menerapkanĀ prinsip transparansi dan prinsip akuntabilitas yang menjadi syarat terciptanya good governance. Oleh karena itu terdapat tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam pengelolaan APBDes secara individu dan secara bersama-sama berpengaruh terhadap kepercayaan publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode kuantitatif melalui pendekatan deskriptif. Populasi dan sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan tokoh pemuda yang berjumlah 40 orang. Untuk menentukan hasil dalam penelitian ini di uji menggunakan uji t dan uji F. Hasil yang didapat dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel trasparansi tidak memiliki pengaruh terhadap variabel kepercayaan publik. Variabel akuntabilitas juga tidak memiliki pengaruh terhadap variabel kepercayaan publik. Berbeda dengan variabel transparansi dan akuntabilitas, variabel responsivitas memiliki pengaruh terhadap variabel kepercayaan publik. Secara bersama-sama variabel transparansi, akuntabilitas dan responsivitas berpengaruh tidak signifikan terhadap variabel kepercayaan publik.
CITATION STYLE
Azizah, D. N., & Kholifah R, E. (2023). Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas dan Responsivitas dalam Pengelolaan APBDes terhadap Kepercayaan Publik. Pubmedia Social Sciences and Humanities, 1(2). https://doi.org/10.47134/pssh.v1i2.117
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.