Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Dalam Pembuatan dan Penyebaran Foto dan Video Bermuatan Pornografi Melalui Internet

  • Subagya G
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

AbstractCrimes are currently various types and are followed by increasingly sophisticated times. The crime of pornography is currently developing into the realm of social media / internet. The perpetrators are getting smarter using deception to launch the action to the victims. This study is entitled Criminal Acts and Criminal Liability in the Making and Distribution of Pornographic and Photographed Videos Through Social Media / Internet. The problem to be conveyed by the author is how a pornography crime is qualified in legislation, and also how the form of an actor's responsibility if proven to do so is regulated in legislation. This study uses normative legal research using the statutory approach and conceptual approach. From the results of this study it is known that the liability of pornography offenders for the making and distribution of pornographic photographs and or videos is in accordance with the provisions of the Electronic Information Act and the Pornography Law.Keywords: Social Media/Internet; Pornoghraphy Offense; Criminal Sanctions; Responsibility. AbstrakTindak pidana saat ini berbagai macam jenisnya dan diikuti dengan perkembangan jaman yang semakin canggih. Tindak pidana pornografi saat ini berkembang ke ranah sosial media/ internet. Para pelaku semakin pintar menggunakan tipu muslihat untuk melancarkan aksinya kepada para korban. Dan dampak dari tindakan pelaku inisangat meresahkan berbagai orang khususnya yang kebanyakan korbannya wanita. Penelitian ini berjudul Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Dalam Pembuatan dan Penyebaran Foto dan Video Bermuatan Pornografi Melalui Sosial Media/Internet. Adapun permasalahan yang ingin disampaikan oleh penulis adalah bagaimana suatu tindakan pidana pornografi itu dikualifikasikan dalamperundang-undangan, dan juga bagaimana bentuk suatu pertanggungjawaban pelaku apabila terbukti melakukannya diatur dalam perundang-undangan. Penelitian ini menggunkan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa pertanggung jawaban dari pelaku delik pornografi atas pembuatan dan penyebaran foto dan atau video yang bermuatan pornografi tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Undang-Undang Pornografi.Kata Kunci: Sosial Media/Internet; Delik Pornografi; Sanksi Pidana; Pertanggungjawaban .

Cite

CITATION STYLE

APA

Subagya, G. R. (2022). Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Dalam Pembuatan dan Penyebaran Foto dan Video Bermuatan Pornografi Melalui Internet. Jurist-Diction, 5(3), 899–916. https://doi.org/10.20473/jd.v5i3.35780

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free