TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA ( IJARAH ) TANAH KAS DESA

  • R. Zainul Musthofa
  • Siti Aminah
N/ACitations
Citations of this article
89Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tanah Kas Desa yang ada di Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro merupakan jenis kekayaan desa yang dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan kekayaan desa/tanah kas desa berupa sewa menyewa (ijarah) bisa menguntungkan desa. Harga sewa disesuaikan dengan harga pasar, dan untuk memperoleh harga yang wajar persewaan tanah tersebut dilakukan dengan system lelang.Dalam Penelitian ini mengangkat judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sewa Menyewa (Ijarah) Tanah Kas Desa” (Studi Kasus di Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro) dengan rumusan masalah bagaimana pelaksanaan sewa menyewa sewa menyewa (ijarah) di Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro dan bagaimana tinjauan hukum islam tentang sewa menyewa tanah kas desa di Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan deskriptif. Metode ini akan memaparkan tentang praktek sewa menyewa (ijarah) tanaj kas desa di Desa Margomulyo Kecamatan Bojonegoro. Dalam penelitian ini bertujuan mengumpulkan data sebanyak-banyaknya dimaksudkan sebagai penelitian pendahuluan yang akan dilanjuti. Dan instrument penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1. Pelaksanaan sewa menyewa (ijarah) tanah kas desa di Desa Margomulyo Kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro, yaitu antara lain: a) Pelaksanaan sewa lelang tanah kas desa di Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. b) Tata tertib sewa menyewa (ijarah) tanah kas desa di Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. c) Prosedur pelaksanaan sewa menyewa (ijarah) tanah kas desa di Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. 2. Tinjauan hukum islam terhadap sewa menyewa (ijarah) tanah kas desa di Desa Margomulyo Kecamatan Kabupaten Bojonegoro telah memenuhi rukun dan syarat dari ijarah sendiri dari sudut agama islam. Jadi sewa menyewa (ijarah) tanah kas desa di Desa Margomulyo Kabupaten Bojonegoro layak untuk dipraktikan.

Cite

CITATION STYLE

APA

R. Zainul Musthofa, & Siti Aminah. (2021). TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA ( IJARAH ) TANAH KAS DESA. Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business, 1(1), 41–62. https://doi.org/10.55352/maqashid.v1i1.250

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free