Penelitian ini bertujuan untuk mengulas terkait penerapan akad istishna’ pada produk Istishna Bank Syariah Indonenesia dengan menggunakan ketentuan PSAK 104 tentang Akuntansi Istishna’. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan melakukan wawancara secara langsung. Wawancara dilakukan untuk mengumpulkan data dengan mendapatkan informasi terkait persoalanpada penelitian ini. Staffback office Bank Syariah IndonesiaLumajang adalah irforman dalam penelitian ini yang bertanggung jawab menangani dokumen yang berkaitan dengan transaksi nasabah dalam membuat pembukuannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan transaksi istishna’ dalam pembiayaan istishna’ Bank Syariah Indonesia telah sesuai prinsip-prinsip akad istishna yang berlaku di Indonesia. Secara garis besar praktik akuntansi istishna’ pada Bank Syariah Indonesia telah sesuaidengan PSAK 104.
CITATION STYLE
Khotimah, H., & Farid, M. (2021). Analisis Implementasi Akad Istishna’ dalam Perbankan Syariah pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Lumajang. Muhasabatuna : Jurnal Akuntansi Syariah, 1(2), 43. https://doi.org/10.54471/muhasabatuna.v1i2.1264
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.