Abstrak:Dewan Perwakilan Rakyat (selanjutnya disebut DPR) merupakan lembaga perwakilan rakyat, yang merupakan perwujudan dari ketentuan Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Secara sosiologis keberadaan DPR sebagai wakil rakyat merupakan amanat dari seluruh rakyat Indonesia yang harus dijalankan. Dalam praktek ketatanegaraan Indonesia, peran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat diwujudkan dalam bentuk fraksi, yang merupakan perpanjangan tangan partai politik dan lembaga DPR. Fraksi dibentuk dengan maksud untuk mengoptimalkan fungsi, tugas, dan wewenang DPR.Keyword: DPR, Partai Politik, Pemilu
CITATION STYLE
Cahyawati, D. P., & Saragih, B. (2020). Reconstruction of Political Party Membership In the Indonesian House of Representatives. Jurnal Cita Hukum, 8(2). https://doi.org/10.15408/jch.v8i2.16506
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.