Embung Sendangtirto selesai dibangun di akhir tahun 2021 oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak dan akan diserahkan pengelolaannya secara resmi kepada Kalurahan Sendangtirto di pertengahan tahun 2022. Tujuan dari pembangunan embung ini adalah untuk konservasi air, pengairan dan area publik serta wisata. Sebelum dikelola secara resmi oleh Kalurahan Sendangtirto, masyarakat sudah memanfaatkan embung sebagai area publik dan tempat mencari nafkah dengan pendirian warung-warung makan yang tidak terorganisir. Kegiatan Sebar Benih Ikan dan Reresik Embung dilaksanakan untuk mendekatkan warga Sendangtirto dengan mahasiswa sebagai peluang pemasaran dan pengenalan keberadaan Embung Sendangtirto. Pelatihan Srawung Literasi untuk optimalisasi edukasi publik dalam program pengabdian masyarakat ini diberikan dalam bentuk pengenalan dan pemasaran embung kepada warga karang taruna Sendangtirto melalui pelatihan literasi hukum dan komunikasi digital. Dalam pelatihan, masyarakat menemukan jenis pelanggaran yang berpotensi bisa terjadi di lokasi embung, yaitu memancing, vandalisme dan menyalahgunakan area sepi untuk tindakan pelanggaran hukum. Pemanfaatan media sosial dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan potensi embung dalam bentuk kampanye persuasi memakai Instagram. Warga karang taruna belajar mencermati konten hukum dan cara-cara efektif untuk memanfaatkan media komunikasi digital.
CITATION STYLE
Astuti, R. A. V., & Pawana, S. C. (2022). Pelatihan Literasi Hukum dan Komunikasi Digital dalam Pengelolaan Embung Sendangtirto. Jurnal Atma Inovasia, 2(4), 424–429. https://doi.org/10.24002/jai.v2i4.5914
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.