Penyebaran virus COVID-19 yang sangat cepat menjadi permasalahan serius hingga World Health Organization menetapkannya menjadi pandemi. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 seperti mengimbau masyarakat untuk di rumah saja, memberlakukan wajib masker, menjaga jarak apabila berada di luar rumah, dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah. Namun, pembatasan tersebut berimplikasi pada penurunan tajam aktivitas ekonomi sehingga mengakibatkan banyak angkatan kerja yang berhenti bekerja di masa pandemi COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis variabel-variabel yang memengaruhi status berhenti bekerja angkatan kerja di Indonesia. Dengan menggunakan regresi logistik biner, didapatkan lima variabel penjelas yang signifikan memengaruhi status berhenti bekerja yaitu tingkat pendidikan, jenis kelamin, umur, wilayah, dan disabilitas. Berdasarkan temuan tersebut, pemerintah diharapkan untuk terus melaksanakan program penanganan bagi angkatan kerja yang berhenti bekerja, terlebih di masa pandemi ini, dengan memperhatikan karakteristik angkatan kerja yang memiliki kecenderungan lebih tinggi pernah berhenti bekerja, yaitu angkatan kerja yang berjenis kelamin laki-laki, berpendidikan di atas SMA, berada pada kelompok umur 25-54 tahun, di wilayah perkotaan, dan tidak disabilitas di Indonesia.
CITATION STYLE
Pratiwi, K. D. (2023). Determinan Angkatan Kerja untuk Tidak Berhenti Bekerja pada Masa Pandemi COVID-19 di Indonesia. Jurnal Ketenagakerjaan, 18(2), 184–197. https://doi.org/10.47198/jnaker.v18i2.218
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.