Tujuan dari penelitian ini adalah:1) Menghitung dan menganalisis perbedaan harga pokok padi organik dan anorganik di Desa Karang Sari Kecamatan Belitang III, 2) Menghitung dan menganalisis perbedaan pendapatan rumah tangga petani padi organik dan anorganik di Desa Karang Sari Kecamatan Belitang III, 3) Menganalisis tingkat sejahteraan keluarga petani dengan menghitung Standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Desa Karang Sari Kecamatan Belitang III. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Karang Sari Kecamatan Belitang III Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT). Pemilihan lokasi dilakukan secara sengaja (purposive location sampling) dengan pertimbangan mata pencaharian penduduk Desa Karang Sari dibidang pertanian dengan komoditi utama padi. Waktu Pengambilan data penelitian dilaksanakan pada bulan September sampai Oktober 2018. Metode Penelitian yang digunakan metode survei. Penarikan sampel dilakukan dengan metode acak berlapis tak berimbang (disproportionate stratified random sampling). Sampel yang diambil pada penelitian ini adalah sebanyak 40 orang dari total petani sebanyak 394 orang yang terdiri dari 2 lapisan yakni lapisan 1 adalah petani padi organik dan lapisan 2 adalah petani padi anorganik. Metode pengumpulan data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian, harga pokok padi organik sebesar Rp1.202,73 dan padi anorganik sebesar Rp1.304,85 dengan selisih Rp101,12. Secara statistik tidak terdapat perbedaan harga pokok padi organi dan anorganik. Pendapatan rumah tangga petani padi organik sebesar Rp66.058.201,32 per tahun lebih tinggi dari pendapatan rumah tangga petani padi anorganik sebesar Rp61.983.227,22 per tahun. Secara statistik tidak terdapat perbedaan pendapatan rumah tangga petani padi organik dan anorganik. Rata-rata standar kebutuhan hidup layak di Desa Karang Sari per lajang Rp1.633.162,52 per bulan. Sedangkan rata-rata kebutuhan hidup layak keluarga petani padi organik sebesar Rp4.613.684,12 per bulan dengan pendapatan sebesar Rp5.504.850,11 per bulan telah memenuhi standar kebutuhan hidup layak dan Rata-rata kebutuhan hidup layak keluarga petani padi anorganik sebesar Rp4.409.538,80 per bulan dengan pendapatan sebesar Rp5.165.268,93 per bulan telah memenuhi standar kebutuhan hidup layak. Secara statistik pendapatan rumah tangga petani padi organik dan anorganik telah memenuhi standar kebutuhan hidup layak dan kategori keluarga sejahtera.
CITATION STYLE
Destiana, V. (2022). Analisis Komparatif Harga Pokok dan Pendapatan Rumah Tangga Petani Padi Organik dan Anorganik di Desa Karang Sari Kecamatan Belitang III Kabupaten Oku Timur. KAPITA: Jurnal Agribisnis & Pembangunan Pertanian, 1(1), 21–32. https://doi.org/10.52562/kapita.v1i1.303
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.