Penimbunan Barang Perspektif Filsafat Hukum Islam

  • Musyahid A
  • Alamsyah A
  • Madjid S
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
56Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Al-Qur’an memberikan kebebasan dalam perdaganan yang ditandai dengn konsep jual beli. Namun jual beli ini terkadang ternodai dengan perilaku- perilaku individu atau kelompok yang melakukan penimbunan barang yang menimbulkan ketitdak stabilan dalam perekonomian yang mengakibatkan terjadinya krisis bahkan sampai pada inflasi. Hal tersebut tidak lain adalah untuk medapatkan keuntangan yang besar. Pihak penjual barang dengan sengaja menyimpan barangnya dan akan menjualnya ketika harga barang tersebut naik. Maka dari itu, dalam menjalankan kegiatan bisnis perdagangan ataukah segala bentuk urusan mencari rezeki lainnya maka harus dilakukan dengan konsep adil tidak dengan cara yang merugikan satu pihak saja atau menguntungkan satu pihak saja, melainkan harus berdasarkan dengan cara yang Allah swt. ridhai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep dasar dari kegiatan penimbunan barang (Ihtikâr), mengetahui konsep minimbun barang perspektif filsafat hukum Islam, serta untuk dapat mengetahui hal-hal yang menjadi faktor terjadinya penimbunan barang (Ihtikâr). Metodologi yang digunakan peneliti yaitu metode deskriptif kualitatif. Dengan pendekatan filsafat hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penimbunan barang pada dasarnya terlarang atau haram. Sedangkan dalam perspektif filsafat hukum Islam dengan konsep Mahasin al-ahkam atau mazaya al-ahkam (keutamaan-keutamaan hukum Islam) dan Thawabi al-ahkam (karateristik hukum Islam) yang ditimbulkan dari proses penimbunan maka hukumnya berubah menjadi boleh dengan pertimbangan kemaslahatan ummat, salah satunya adalah penimbunan bahan pokok yang dilakukan oleh Bulog dengan mempersiapkan cadangan makanan ketika terjadi krisis bahan pokok dan menjaga kestabilan harga pasar.

Cite

CITATION STYLE

APA

Musyahid, A., Alamsyah, A., Madjid, S. S., & Rufaida, E. R. (2023). Penimbunan Barang Perspektif Filsafat Hukum Islam. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 7(01), 65–75. https://doi.org/10.26618/j-hes.v7i01.11201

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free