Setiap kebudayaan memiliki fungsi dan maknanya masing-masing. Fungsi dan makna tersebut di satu sisi bisa dipahami secara kasat mata tetapi di sisi lain membutuhkan serangkaian pendekatan agar bisa memahaminya secara baik. Tentunya, makna dan fungsi dari sebuah kebudayaan hanya dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat pengguna kebudayaan tersebut. Lebih lanjut, budaya atau kebudayaan tidak bisa dilepaspisahkan dari bahasa itu sendiri. Bahasa menjadi salah satu unsur penentu untuk memahami secara baik hakikat dari sebuah kebudayaan. Bahasa mampu menterjemahkan arti dan makna dari simbol-simbol (makna simbolis) suatu bentuk atau benda yang digunakan dalam sebuah kebudayaan. Masyarakat Waibalun di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur memiliki sejumlah makna simbolis yang menyata dalam rumah adat yang dimilikinya. Oleh sebab itu, penelitian ini secara khusus mengkaji makna simbolis yang terdapat pada rumah adat milik masyarakat Waibalun. Demi menjawabi tujuan penelitian ini, maka metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa makna simbolis rumah adat masyarakat Waibalun merupakan penentu identitas kelompok, sebagai bentuk religi/penghormatan pada leluhur, sebagai bentuk penghargaan, sebagai penentu status sosial dan sebagai bentuk dari mata pencarian. Selain itu rumah adat yang dimiliki oleh masyarakat Waibalun memiliki sejumlah makna simbolis yang memberi arti penting bagi kehidupan dan masa depan bagi tiap-tiap generasinya. Tentunya makna simbolis ini penting dan perlu dilestarikan agar tidak punah oleh derap perubahan zaman.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Ishak, M. I. (2020). Makna Simbolik Dibalik Rumah Adat Masyarakat Waibalun Kecamatan Larantuka Kabupaten Flores Timur. Jurnal Spektrum Komunikasi, 8(1), 1–9. https://doi.org/10.37826/spektrum.v8i1.58