Indonesia mengalami peningkatan jumlah pekerja tidak tetap (precarious employee) sejak tahun 2016. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak pekerja yang tidak mendapatkan pekerjaan yang layak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasikan karakteristik pekerja dengan status precarious employee dan faktor-faktor yang menyebabkan seorang pekerja berstatus sebagai precarious employee. Penelitian ini menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) periode Agustus 2019 dengan metode regresi logistik biner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja laki-laki, kawin atau pernah kawin, memiliki pendidikan hingga maksimal SMA, tinggal di wilayah perdesaan, pernah memiliki pekerjaan sebelumnya, tidak terdaftar atau tidak mengetahui serikat pekerja, dan bekerja di sektor pertanian memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk berstatus sebagai precarious employee. Sementara pekerja usia muda lebih berpeluang untuk berstatus menjadi precarious employee. Semakin kecil pendapatan pekerja maka menunjukkan bahwa pekerjaannya merupakan pekerjaan tidak tetap. Pemerintah dapat berkonsentrasi memberikan bantuan pada kelompok pekerja yang memiliki karakteristik rentan menjadi pekerja tidak tetap seperti menambah program peningkatan pendidikan dan kemampuan kerja pada pekerja dengan pendidikan SMA ke bawah serta memperluas jaminan kesejahteraan pekerja di wilayah perdesaan dan pekerja di sektor pertanian.
CITATION STYLE
Projo, N. W. K., & Pontoh, M. R. (2022). FENOMENA PEKERJA TIDAK TETAP (PRECARIOUS EMPLOYEE) DI INDONESIA DAN FAKTOR-FAKTOR PENENTUNYA. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 11(3), 422–434. https://doi.org/10.23887/jish.v11i3.45516
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.