Perceraian dapat diartikan sebagai kegagalan perkawinan yang menyebabkan putusnya hubungan antara laki-laki dan perempuan atau suami dan istri. Menurut Yakub B. Susabda, konseling adalah hubungan timbal balik antara hamba Tuhan sebagai konselor dengan konselinya (orang yang dibimbing), di mana konselor mencoba membimbing konseli ke dalam suatu percakapan konseling yang ideal yang memungkinkan konseli dapat mengenal dan mengerti apa yang sedang terjadi pada dirinya sendiri, persoalannya, kondisi hidupnya, di mana ia berada, sehinga ia mampu melihat tujuan hidupnya dalam relasi dan tanggung jawabnya pada Tuhan, serta mencoba mencapai tujuan tersebut dengan kemampuan yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan pada bab sebelumnya mengenai layanan konseling pastoral dengan teknik modeling bagi remaja untuk merubahan perubahan perilaku akibat perceraian orang tua di Lembang Buri’ maka dapat disimpulkan bahwa remaja dapat mengalami perubahan perilaku yang diakibatkan oleh perceraian orang tua sehingga hal ini membuat melakukan hal yang tidak sesuai yang diinginkan oleh masayarakat seperti remaja merokok, pergaulan bebas, mabuk-mabukkan dan susah berradaptasi dengan lingkungannya.
CITATION STYLE
Candriani, C., Ratnasari, R., & Linggi, D. T. (2023). Perencanaan Konseling Pastoral Dengan Teknik Modeling Terhadap Remaja Korban Perceraian di Lembang Buri. In Theos : Jurnal Pendidikan Dan Theologi, 3(11). https://doi.org/10.56393/intheos.v3i11.1802
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.