Peningkatan Disiplin Kerja Pegawai Di Kantor Kelurahan Sempaja Barat Kota Samarinda

  • Kurniasari S
  • Salasiah S
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

This type of research is descriptive qualitative. Data collection techniques are carried out by means of library research and field research, using observation, interviews, and documentation methods. The data analysis used is a qualitative interactive model developed by Miles, Hubberman and Saldana. The results of the study indicate that adherence to the time rules regarding employee attendance, both civil servants and honorary, is by following the rules imposed by the OPD. The infrastructure used at this time maximizes the existing situation as much as possible, until the construction of the building is completed. Employee development carried out by the lurah namely two times of coaching, the first coaching two times a week (Monday and Friday), the second coaching once a month internal coaching. Overall supervision of employees both civil servants and honorary is carried out by the Lurah in accordance with the kelurahan structure. Penal sanctions applied to civil servants are regulated in PP No. 53. For honorary employees following the OPD.Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah model interaktif kualitatif yang dikembangkan oleh Miles, Hubberman dan Saldana. Hasil penelitian menunjukan bahwa ketaatan terhadap aturan waktu mengenai absensi pegawai baik PNS maupun Honorer yaitu dengan mengikuti aturan yang diberlakukan oleh OPD.Sarana prasarana yang digunakan untuk saat ini memaksimalkan keadaan yang ada semaksimal mungkin, sampe pembangunan gedung selesai dibuat. Pembinaan pegawai yang dilakukan oleh lurah yaitu dua kali pembinaan ,pembinaan pertama seminggu dua kali (Senin dan Jumat), pembinaan kedua satu bulan sekali ipembinaan secara intern.Pengawasan keseluruhan pegawai baik  PNS maupun Honorer dilakukan oleh Lurah sesuai dengan struktur kelurahan.Sanksi hukuman yang diterapkan untuk pegawai PNS diatur didalam PP No.53.Untuk pegawai Honorer mengikuti OPD.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kurniasari, S. D., & Salasiah, S. (2022). Peningkatan Disiplin Kerja Pegawai Di Kantor Kelurahan Sempaja Barat Kota Samarinda. PREDIKSI : Jurnal Administrasi Dan Kebijakan, 21(2), 181. https://doi.org/10.31293/pd.v21i2.6464

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free