Penggunaan peralatan navigasi sejatinya rutin dilakukan oleh seorang mualim jaga ketika melaksanakan tugas penjagaan di anjungan. Kecelakaan kapal dapat terjadi karena beberapa faktor, diantaranya adalah kurangnya optimalnya mualim jaga mengoperasikan peralatan navigasi di atas kapal ketika kondisi atau situasi jarak pandang bernavigasi buruk. Penggunaan peralatan navigasi harus dilakukan dengan pengetahuan seorang perwira jaga mengenai peralatan navigasi, serta pengetahuan akan aturan-aturan COLREG 1972 sehingga perwira jaga dapat menghindar dari terjadinya kecelakaan kapal dalam situasi dan kondisi apapun. Adapun waktu dam tempat penelitian ini adalag pada saat praktek laut (PRALA) di atas kapal. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mendapatkan data primer yang mana diperoleh langsung dari observasi/pengamatan pada saat melaksanakan tugas jaga di atas kapal, mendokumentasikan pada saat penjagaan di atas kapal dan melakukan wawancara dengan mualim jaga pada saat melaksanakan tugas jaga di anjungan. Dan data sekunder yang diperoleh dari data yang sudah ada di atas kapal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perwira jaga memahami penggunaan alat navigasi untuk mengantisipasi kecelakaan namun belum bisa melakukan perawatan peralatan navigasi dengan optimal. Tindakan perwira jaga sesuai dengan aturan 8, 9, dan 19 COLREG 1972.
CITATION STYLE
Sutryani, H., Dewi, A. K., & Wibowo, I. R. (2021). Penggunaan Peralatan Navigasi untuk Menghindari Terjadinya Kecelakaan Kapal. Journal Marine Inside, 44–51. https://doi.org/10.56943/ejmi.v3i1.28
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.