ANALISIS PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PELEBARAN JALAN RAYA DI SULAWESI SELATAN (STUDI PEMBANGUNAN PELEBARAN JALAN RAYA TRANS NASIONAL MAROS-BARRU)

  • Hamzah Arhan
  • Andi Mukramuddin AR
  • Andi Alauddin
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk  mengetahui proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum terhadap pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan raya di Sul-Sel dan faktor yang mempengaruhinya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis (statute approach) dan pendekatan empiris dimana menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian: Proses pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Yang dilaksanakan di Sul-Sel tepatnya pada pelebaran jalan nasional poros Maros-Barru dididasarkan pada PerPres Nomor 65 Tahun 2006 serta peraturan pelaksananya dalam Peraturan Kepala BPN RI Nomor 3 Tahun 2007, namun secara menyeluruh pengadaan tanah di Sul-Sel pada pembangunan jalan raya Nasional poros Maros-Barru belum optimal. Faktor yang mempengaruhi pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Sul-Sel pada pembangunan jalan nasional Maros-Barru adalah substansi hukum, struktur hukum, peran serta masyarakat dan ganti rugi. Untuk pemerintah agar memahami secara menyeluruh mengenai aturan pengadaaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Perlu adanya aturan pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dapat mengakomodasi kepentingan pemerintah dan masyarakat, seyogyanya aparatur pelaksana yang terlibat dalam pengadaan tanah lebih memantapkan penguasaan mengenai aturan pengadaan tanah dan susunan kepanitiaan melibatkan unsur yudikatif, dalam hal peran serta masyarakat perlu mengintensifkan penyuluhan hukum mengenai pertanahan, masalah ganti rugi harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, keseimbangan dan menjungjung tinggi hak-hak asasi manusia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hamzah Arhan, Andi Mukramuddin AR, & Andi Alauddin. (2021). ANALISIS PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PELEBARAN JALAN RAYA DI SULAWESI SELATAN (STUDI PEMBANGUNAN PELEBARAN JALAN RAYA TRANS NASIONAL MAROS-BARRU). Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam, 3(1), 21–36. https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v3i1.562

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free