Pemanfaatan Harta dalam Islam

  • Yuniarti D
  • Wahab A
N/ACitations
Citations of this article
55Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Setiap individu dapat terjebak ke dalam gaya hidup konsumerisme baik sadar atau pun tidak. Apa yang sedang terjadi di kalangan orang-orang kelas atas dengan sikap konsumerisme, materialistik, dan pamer harta bukanlah satu kekeliruan yang mutlak. Namun, masyarakat perlu melakukan sebuah refleksi mengenai sejauh mana aksi-aksi tersebut mendorong seseorang kepada nilai positif atau negatif. Dengan fenomena ini, peneliti hendak mengkaji topik yang berkaitan dengan bagaimana pemanfaatan harta yang baik dalam pandangan Islam. Penelitian ini merupakan kajian yang bersifat normatif dengan paradigma penelitian kualitatif. Jenisnya merupakan penelitian kepustakaan. Data primernya berasal dari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis. Sedangkan data sekundernya berasal dari literatur lain seperti buku-buku dan jurnal ilmiah, serta dari artikel online. Berdasarkan penelitian ini, dapat diungkapkan bagaimana memanfaatkan harta dalam pandangan Islam: menghabiskan harta dengan berorientasi pada pendekatan diri kepada Allah, hal-hal yang dipenuhi mesti bersifat prioritas, menginvestasikan harta agar berfungsi sosial, dikembangkan untuk mempersiapkan masa depan yang baik, dan berinvestasi pada ranah bisnis halal.

Cite

CITATION STYLE

APA

Yuniarti, D., & Wahab, A. (2023). Pemanfaatan Harta dalam Islam. Jurnal Alwatzikhoebillah : Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora, 9(2), 541–549. https://doi.org/10.37567/alwatzikhoebillah.v9i2.2228

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free