In the agreement a strong guarantee is needed to provide legal protection for the parties. One of them is Encumbrance Right. Encumbrance Right occur after registration of Underwriting Rights at the Land Office. But in practice, often the Encumbrance Right only reaches the making of Power Of Attorney To Establish Encumbrance Right (SKMHT). This study aims to find evidence and analyze the use of SKMHT in the Housing Ownership Credit (KPR) agreement and its legal consequences if the debtor defaults. The research method used is qualitative with a socio legal approach. The results of the study indicate that in the KPR agreement many liability rights are imposed by using SKMHT without being followed by the making of the Deed of Giving Encumbrance Rights and the Registration of Encumbrance Rights. As a result, Encumbrance Rights do not occur, so that if the debtor defaults on the creditor does not have the right of execution as the holder of the Encumbrance Rights as determined in the Encumbrance Rights Act. ABSTRAK Dalam perjanjian dibutuhkan jaminan yang kuat untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pihak. Salah satunya adalah Hak Tanggungan. Hak Tanggungan terjadi setelah pendaftaran Hak Tanggungan di Kantor Pertanahan. Namun dalam praktik seringkali Hak Tanggungan hanya sampai pada pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT). Penelitian ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti dan menganalisis penggunaan SKMHT dalam perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta akibat hukumnya jika debitor wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan socio legal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perjanjian KPR banyak dilakukan pembebanan Hak Tanggungan dengan menggunakan SKMHT tanpa diikuti dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan dan Pendaftaran Hak Tanggungan. Akibatnya Hak Tanggungan tidak terjadi, sehingga jika debitor wanprestasi kreditor tidak memiliki hak eksekusi sebagai Penerima Hak Tanggungan sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Hak Tanggungan.Kata Kunci: hak tanggungan, kredit, surat kuasa, hak tanggungan, wanprestasi.
CITATION STYLE
Badriyah, S. M., Suharto, R., & Kashadi, K. (2019). Implikasi Hukum Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Sebagai Jaminan Dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Law, Development and Justice Review, 2(1), 58–71. https://doi.org/10.14710/ldjr.v2i1.5140
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.