Limbah plastik merupakan masalah lingkungan yang cukup serius sehingga membutuhkan penganan secara tepat dan berkelanjutan agar tidak mencemari tanah, air dan udara. Menurut Suaryana (2018) dan Ariffin (2018) saat ini negara Indonesia merupakan negara urutan kedua penghasil sampah setelah negara China. Sampah yang dihasilkan tiap tahunnya mampu mencapai angka 1,29 juta ton. Negara Indonesia yang notabene setiap wilayahnya dikelilingi oleh laut seakan-akan menjadikan laut sebagai tempat pembuangan sampah. Di daerah pesisir dengan jumlah populasi sekitar 187,2 juta jiwa setiap tahunnya menghasilkan sampah plastik sebesar 3,22 ton. Sampah atau limbah yang dihasilkan tidak dikelola dengan baik. Limbah yang dihasilkan akan menjadi ancaman sendiri terhadap lingkungan, karena beberapa limbah plastik memiliki kandungan racun. Selain itu limbah plastik juga tidak mudah terurai seperti yang telah dipaparkan dalam website Petungsewu Wildlife Education Center (2003), limbah plastik membutuhkan waktu 50-100 tahun untuk terurai. Berdasarkan latar belakang diatas maka muncul ide untuk melakukan kegiatan diseminasi penggunaan limbah plastik sebagai material beton khususnya sebagai pengganti pasir. Kegiatan pengabdian ini diawali dengan kegiatan penelitian yang akan dilakukan di Laboratorium Teknik Sipil, Universitas Wiraraja. Limbah platik yang dimaksud adalah limbah plastik dari botol bekas yang kemudian dijadikan bahan pengganti sebagian pasir. Botol bekas ini akan dibuat sedemikian rupa sehingga ukurannya atau gradasinya memiliki kemiripan dengan pasir. Hasil pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat menunjukan perkembangan yang cukup bagus terhadap penambahan pengetahuan para peserta tentang beton dan pengelolaan limbah botol plastik sebagai agregat halus.
CITATION STYLE
Diana, A. I. N., & Fansuri, S. (2022). Diseminasi Penggunaan Limbah Plastik Sebagai Material Beton di Kabupaten Sumenep. Jurnal ABDIRAJA, 5(2), 118–124. https://doi.org/10.24929/adr.v5i2.1073
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.