Maraknya pernikahan dini yang dialami remaja berusia di bawah 20 tahun masih menjadi fenomena di beberapa daerah di Indonesia. Penyeba utamnay adalah faktor budaya dan sosioekonomi. Beberapa orangtua beranggapan bahwa anak dapat menjadi penyelamat keuangan keluarga saat menikah karena anak yang belum menikah akan menjadi beban keluarga. Adapun metode pendampingan yang digunakan adalah metode Asset Based Community Development(ABCD). Di dalam pemberdayaan ini komunitas yang diberdayakan dan dikembangkan adalah komunitas santri PP Nurul Chotib (Al-Qadiri IV) Desa Wringin Agung Kecamatan Jombang Jember. Asset yang paling utama untuk dikembangkan di Komunitas santri PP Nurul Chotib (Al-Qadiri IV) adalah pemahaman dan kesadaran santri terhadap dampak pernikahan dini yang selama ini mereka tidak bisa mengamplikasikan dalam kehidupan nyata, sehingga pemahaman dan kesadaran mereka perlu dikuatkan. Agar supaya para santri terhindar dari pernikahan dini. Adapun hasil pengabdian komunitas santri PP Nurul Chotib (Al-Qadiri IV) Desa Wringin Agung Kecamatan Jombang Jember adalah meningkatkan kesadaran para santri terhadap dampak buruk dari pernikahan dini.
CITATION STYLE
Adi, R. (2023). Penguatan Kesadaran Santri Terhadap Dampak Pernikahan Dini Di Pondok Pesantren Nurul Chotib (Al-Qodiri IV) Desa Wringin Agung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember. Al-Ijtimā: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 224–242. https://doi.org/10.53515/aijpkm.v3i2.63
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.