IMPLEMENTASI DAN KENDALA SELF ASSESSMENT SYSTEM DALAM PEMUNGUTAN PAJAK INDONESIA

  • Hasanah A
  • Susandi A
N/ACitations
Citations of this article
49Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak : Sistem pemungutan pajak di Indonesia, salah satunya dengan Self Assessment System. Pada sistem ini, wajib pajak diberikan tanggungjawab untuk menghitung, melaporkan dan membayar pajak mereka sendiri dengan sedikit campur tangan dari aparat pajak sebagai pemungut pajak. Dengan adanya partisipasi aktif wajib pajak dalam proses perhitungan dan pelaporan pajak, diharapkan dapat mendorong setiap pribadi wajib pajak atas kepatuhan sukarela. Namun, dalam implementasinya, apa saja kendala yang terdapat dalam menjalankan sistem ini. Faktor-faktor apa saja yang menghambat, dan apa kekurangan dari sistem self assesment ini. Hal tersebut akan dibahas dalam tulisan ini. Kata Kunci : Implementasi, Self Assessment System, Pemungutan Pajak, Indonesia

Cite

CITATION STYLE

APA

Hasanah, A. N. N., & Susandi, A. (2023). IMPLEMENTASI DAN KENDALA SELF ASSESSMENT SYSTEM DALAM PEMUNGUTAN PAJAK INDONESIA. TAQNIN: Jurnal Syariah Dan Hukum, 5(02). https://doi.org/10.30821/taqnin.v5i02.17635

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free