Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi likuiditas perbankan syariah di Indonesia. Faktor-faktor yang diuji dalam penelitian ini adalah Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), dan Return On Assets (ROA) sebagai variabel independen, sedangkan Likuiditas (FDR) sebagai variabel dependen. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari 11 Bank Umum Syariah yang telah beroperasi sejak tahun tersebut dan memiliki laporan keuangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dengan menggunakan metode purposive sampling. Hasil pengolahan data menggunakan software E VIEWS 0.7 for Windows. Alat analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda pada taraf signifikan 5%. Hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh signifikan terhadap likuiditas Bank Umum Syariah, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), dan Return On Assets (ROA) tidak berpengaruh terhadap likuiditas Bank Umum Syariah. Sedangkan secara simultan menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), dan Return On Assets (ROA) secara simultan berpengaruh terhadap variabel likuiditas Bank Umum Syariah.
CITATION STYLE
Siregar, I. F., Rasyad, R., & Onasis, D. (2023). ANALSIS FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LIKUIDITAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA. Jurnal Akuntansi Kompetif, 6(2), 354–362. https://doi.org/10.35446/akuntansikompetif.v6i2.1437
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.