Sekularisme adalah sebuah konsep atau pemahaman yang memisahkan negara dan agama (state and religion). Agama selalu dihubungkan dengan ketuhanan, mengurus relasi yang bersifat spiritual dengan Tuhan. Sedangkan negara adalah lembaga yang mengurusi tatatanan hidup yang bersifat duniawi. Pemahaman ini yang mempengaruhi setiap orang untuk membedakan keduanya dan bersikap terhadapnya. Agama dan sekularisme perlu dipahami secara benar karena keduanya ada dalam kehidupan masyarakat. Sekularisasi agama sekarang ini merupakan situasi kekinian (baru) sebagai akibat dari berkembangnya zaman dan ideologi. Peran sentral agama semakin terkikis oleh peran negara dan berbagai aliran modernisme sehingga tidak terjadi sinergi antara agama dan negara. Agama juga mengalami hibriditasi berdasarkan pesan tradisional yang dibawa sejak awal dan kebudayaan atau konteks tumbuhnya agama di suatu tempat. Berger mengartikan hibriditasi sebagai suatu usaha sengaja untuk menyintesiskan sifat-sifat kebudayaan asing dan lokal. Agama yang berjumpa dengan aneka macam kebudayaan baru dan mengalami perkembangan baik itu perkembangan yang semakin menggembirakan tetapi juga ada pergeseran mentalitas yang membuat agama menjadi sangat diragukan pernannya. Akibatnya dalam beragama terjadi banyak penafsiran yang tidak berdasar dan bahkan sangat keliru. Oleh karena itu agama mesti hadir menawarkan keunggulan-keunggulan religi yang dijadikan pedoman hidup bersama Allah, sesama dan alam semesta. Agama mesti menawarkan nilai-nilai luhur keberadaban yang membuat setiap orang merasa memiliki kekuatan, untuk mengekpresikan keimanannya secara sadar dan bertanggungjawab.
CITATION STYLE
Meran, M. (2019). Agama dan Sekularisme Di Indonesia (Hybriditas dan Komoditas Agama). Jurnal Masalah Pastoral, 7(1), 75–85. https://doi.org/10.60011/jumpa.v7i1.90
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.