Berbeda dengan ekonomi sekuler yang bersandar pada positivisme yang bebas nilai, ekonomi Islam justru bersandar pada serangkaian aturan etik yang terdapat dalam Al Qur'an. Tetapi ekonomi Islam bukan semata-mata ekonomi normatif. Perangkat hukum melalui ijma dan qiyas mampu menterjemahkan konsep ekonomi dalam Al Quran ke dalam bentuk yang lebih operasional. Dengan demikian konsep ekonomi yang lebih operasional ini pun tidak melepaskan diri dari pengamatan-pengamatan objektif sesuai jaman.Selain mengatur aspek-aspek produksi dan sirkulasi, ekonomi Islam pun mengatur aspek-aspek konsumsi. Khusus mengenai pengeluaran konsumsi, Islam melarang perbuatan mubazir (boros) dan bakhil (kikir) serta menganjurkan pengeluaran komumsi yang pertengahan dan sederhana. Anjuran dan larangan tentang pengeluaran komsumsi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kehidupan setiap manusia secara individual tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat secara lebih luas, seperti pada proses produksi, tersedianya lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.Rangsang kognitif mempengaruhi pembentukan sikap dan perilaku. Artinya setiap pengetahuan yang dimiliki dan kemudian dipahami individu akan berpengaruh terhadap pembentukan sikap dan perilakunya. Karena itu agar terhindar dan perbuatan mubazir dan bakhil, maka setiap muslim perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mkup tentang pengeluaran konsumsi menurut etika ekonomi Islam.Kata kunci: Konsumsi, Etika, Ekonomi, Islam
CITATION STYLE
Baihaqi, W. (2003). PENGELUARAN KONSUMSI. ALQALAM, 20(96), 35. https://doi.org/10.32678/alqalam.v20i96.650
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.