Konsumsi tembakau dalam rokok tercatat membunuh sekitar delapan juta jiwa. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa 3,3 juta pengguna rokok akan meninggal karena penyakit yang berhubungan dengan paru-paru. Indonesia merupakan urutan ke-2 sebagai jumlah perokok terbanyak, sekitar 33,8% atau sekitar 65,7 juta orang, setelah Amerika. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2021, jumlah perokok pada usia 13-15 tahun sekitar 1,44% dan pada usia 16-18 tahun sekitar 3,69%. Tujuan dari pemberdayaan masyarakat ini adalah untuk menambah pengetahuan peserta tentang bahaya merokok, bertempat di Desa Kebonromo, Sragen, Jawa Tengah. Sampel penelitian ini adalah 20 peserta laki-laki dari 103 peserta. Hasil penelitian, setelah mengikuti program pendidikan dan promosi kesehatan, pengetahuan peserta meningkat. Hal ini ditunjukkan dari sebanyak 85% peserta penyuluhan mengalami peningkatan pengetahuan tentang bahaya rokok. Diharapkan masyarakat mengetahui tentang bahaya rokok dan mampu menjalani pola hidup sehat.   Â
CITATION STYLE
Fathoni, S., Umaroh, A. K., Suramto, -, & Murtiningrum, C. (2023). Peningkatan Pengetahuan Bahaya Merokok Di Desa Kebonromo. ABDIMASKU : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 6(3), 767. https://doi.org/10.62411/ja.v6i3.1364
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.