Pembentukan BUMDes di desa Bampalola dinilai sangat penting karena masyarakat desa ini mempunyai banyak potensi yang dapat dikembangkan dan diolah melalui BUMDes untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Bampalola antara lain potensi hasil bumi seperti kelapa, kemiri, cengkeh, usaha jasa rental, foto kopi, sembako dan lain – lain. Upaya persiapan pembentukan BUMDes belum dilaksanakan dengan langkah-langkah yang terencana serta terpadu antara satu dengan yang lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Prinsip-prinsip pengelolaan BUMDes seperti kooperatif, partisipatif, Emansipatif , transparan, akuntabel dan sustainable belum sepenuhnya dipahami oleh aparatur dan masyarakat desa Bampalola. Pengembangan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di desa Bampalola dilakukan dengan tahapan – tahapan kegiatan sebagai berikut merumuskan dan menetapkan sistem penggajian dan pengupahan pengelola BUMDes,pemilihan pengurus dan pengelola BUMDes, menyusun sistem informasi pengelolaan BUMDes,menyusun sistem administrasi dan pembukuan BUMDes, penyusunan rencana kerja BUMDes. Hasil penelitian menunjukkan bahwa factor – factor yang menghambat pendirian Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Desa Bampalola kecamatan Alor Barat Laut Antara Lain, Rendahnya Tingkat Pendidikan masyarakat,Kurangnya Ketersediaan sumber daya manusia,Terjadinya perbedaan kepentingan diantara warga masyarakat
CITATION STYLE
Djaha, Z. A. (2017). DESAIN MODEL BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA BAMPALOLA KECAMATAN ALOR BARAT LAUT KABUPATEN ALOR. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 1(2). https://doi.org/10.25139/jaap.v1i2.398
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.