EDUKASI TENTANG KEKERASAN PADA ANAK MASA PANDEMI COVID -19 DI KELURAHAN METESEH KEC. TEMBALANG SEMARANG

  • Tuti Anggarawati
  • Yuni Astuti
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ada sebagian kondisi yang menyulitkan orang tua dalam menghadapi buah hati sehingga tanpa disadari mengatakan atau melaksanakan sesuatu yang tanpa disadari melakukan kekerasan pada anak yang bisa membahayakan atau melukai anak, biasanya tanpa alasan yang terang. Kejadian seperti inilah yang disebut kekerasan pada anak. Unsur- elemen yang mendorong terjadinya tindak kekerasan pada anak antara lain immaturitas/ketidakmatangan orang tua, kurangnya pengetahuan bagaimana menjadi orang tua, kemauan yang tak realistis kepada kecakapan dan perilaku anak, pengalaman negatif masa kecil dari orang tua, isolasi sosial, permasalahan rumah tangga, serta permasalahan obat-obat terlarang dan alkohol. Semua bentuk kekerasan pada anak secara lahiriah/jasmani terjadi saat orang tua frustrasi atau naik pitam, kemudian melaksanakan tindakan-tindakan agresif secara lahiriah, bisa berupa cubitan, pukulan, tendangan, menyulut dengan rokok, membakar, dan tindakan – tindakan lain yang bisa membahayakan si kecil. Sering penyiksaan lahiriah yakni hasil dari hukuman jasmani yang bertujuan menegakkan disiplin, yang tidak sesuai dengan usia si kecil. Banyak orang tua mau menjadi orang tua yang bagus, tapi lepas kendali dalam memecahkan perilaku sang anak. Penyiksaan emosi dengan  perbuatan merendahkan atau meremehkan   orang   lain   akan   mengganggu   pengerjaan   perkembangan   buah   hati selanjutnya. Dampaknya buah hati merasa tidak berharga untuk dicintai dan dikasihi, bayi tumbuh dalam kecemasan dan rasa tidak aman, lambat perkembangannya, atau alhasil mempunyai rasa percaya diri yang rendah. Bila berlangsung berulang-ulang dalam bentang waktu lama akan memunculkan cedera serius terhadap anak, dan meninggalkan bekas baik jasmani atau pun psikis, si kecil menjadi menarik diri, merasa tidak aman, sukar memaksimalkan trust kepada orang lain, perilaku merusak, dan sebagainya, seperti kurangnya rasa percaya diri,  kesusahan  membina  persahabatan,  perilaku  merusak  seperti  tiba-tiba  membakar barang atau berperilaku kejam terhadap binatang, beberapa mengerjakan agresi, menarik diri, penyalahgunaan obat dan alkohol, maupun kecenderungan bunuh diri. Agar anak terhindar dari kekerasan maka perlu upaya dari pemberdayaan masyarakat untuk terlibat secara aktif menurunkan angka kejadian kekerasan pada anak di saat pandemic covid. Edukasi tentang kekerasan pada anak dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keluarga sehingga keluarga mampu berfungsi dengan baik dan mampu menciptakan keluarga yang sejahtera.

Cite

CITATION STYLE

APA

Tuti Anggarawati, & Yuni Astuti. (2022). EDUKASI TENTANG KEKERASAN PADA ANAK MASA PANDEMI COVID -19 DI KELURAHAN METESEH KEC. TEMBALANG SEMARANG. JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT SISTHANA, 4(1), 23–29. https://doi.org/10.55606/pkmsisthana.v4i1.59

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free