Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Pengelolaan sampah telah menjadi masalah penting di kota-kota Indonesia karena pencemarannya terhadap lingkungan. Akumulasi sampah menghasilkan gas TPA yang berbahaya bagi iklim tetapi berpotensi sebagai energi terbarukan. Pemanfaatan gas TPA sebagai energi alternatif dapat menggantikan energi fosil konvensional dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang terkait dengan produksi energi dari energi fosil. Kota Semarang dengan jumlah penduduk 1,8 juta, menghasilkan sekitar 1.270 ton sampah per hari, di mana sekitar 70% sampah diangkut dan dibuang ke TPA Jatibarang. Produksi gas TPA diperkirakan mencapai 600 m3 / jam yang dapat dikonversi menjadi 1,3 MW. Studi ini mengevaluasi konversi gas TPA menjadi listrik melalui pembakaran di TPA Jatibarang di Kota Semarang. Fasilitas konversi gas TPA menjadi listrik telah beroperasi sejak akhir 2019.
CITATION STYLE
Nurhadi, N., Windarta, J., Ginting, D., Sinuraya, E. W., & Pasaribu, G. M. (2020). Evaluasi Pemanfaatan Gas TPA Menjadi Listrik, Studi Kasus TPA Jatibarang Kota Semarang. Jurnal Energi Baru Dan Terbarukan, 1(1), 20–27. https://doi.org/10.14710/jebt.2020.8134
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.