KAJIAN KINERJA INDUSTRI BPRS DI INDONESIA

  • Buchori A
  • Himawan B
  • Setijawan E
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
141Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Keberadaan bank syariah di Indonesia telah diakui secara formal dengan diberlakukannya Undang-undang No.7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No.10 tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam Undang-undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), BI memiliki peran yang sangat strategis yaitu sebagai pengatur sekaligus pengawas bank, termasuk BPRS. Sebagai pelaksanaan salah satu fungsi pengawasan, Bank Indonesia telah menerapkan standar tingkat kesehatan berdasarkan CAMEL yang berlaku bagi bank umum syariah maupun BPRS. Penggunaan CAMEL yang lazim diterapkan terhadap bank umum (commercial bank) dalam menilai kinerja BPRS, tampaknya kurang sesuai mengingat terdapat kekhususan tujuan pendirian dan operasional BPRS.Tujuan pendirian BPRS adalah untuk melayani masyarakat ekonomi lemah dan pengusaha kecil baik di pedesaan maupun di perkotaan yang umumnya tidak terjangkau oleh bank umum. Sedangkan dari sisi operasional, berdasarkan undang-undang, terdapat beberapa pembatasan bagi BPRS seperti tidak diperkenankannya menerima simpanan berupa giro, ikut serta dalam lalu lintas pembayaran, melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing dan penyertaan modal. Lebih jauh dilihat dari karakteristiknya yang relatif sama dengan lembaga keuangan mikro (LKM), terdapat pendapat yang menyatakan bahwa BPRS dapat dikategorikan sebagai salah satu jenis LKM. Beberapa ahli dalam bidang lembaga keuangan mikro telah mengungkapkan suatu kerangka pengukuran kinerja tersendiri bagi LKM, antara lain penggunaan metode Performance Indicators (PI). Kerangka pengukuran tersebut terdiri dari kumpulan rasio keuangan yang secara operasional sangat signifikan dalam menilai kinerja suatu LKM.Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran deskriptif yang komprehensif mengenai kinerja BPRS di Indonesia dengan menggunakan metode Performance Indicators (PI), guna pengembangan BPRS yang lebih sesuai dengan visi dan misi Bank Indonesia sebagai otoritas pengatur dan pengawas bank. Disamping itu, penggunaan PI sebagai alat ukur penilaian kinerja BPRS diharapkan akan memberikan wacana pemikiran atas adanya alternatif metode penilaian kinerja BPRS untuk penyempurnaan perangkat pengawasan BPRS.

Cite

CITATION STYLE

APA

Buchori, A., Himawan, B., Setijawan, E., & Rohmah, N. (2004). KAJIAN KINERJA INDUSTRI BPRS DI INDONESIA. Buletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan, 5(4), 64–123. https://doi.org/10.21098/bemp.v5i4.318

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free