PERANAN PEMERINTAH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PELARANGAN UPACARA KEMATIAN DI SETRA BANJAR YANGAPI

  • Ariswandani N
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

The dispute of death ceremony disallowance in Setra Banjar Yangapi is a dispute arising from the imposition of Kasepekang customary sanction against villagers who are considered to have committed adat violations. The dispute arose from the commencement of process of expansion of Dalem Yangapi Pakraman Village. The aim of this research is to find out the effect caused by the implementation of one of Balinese customary sanction and its relevance to national law and local government efforts in resolving the dispute by maintaining the tranquility of the village members. At mediation level on dispute settlement pursuant to the Regional Regulation of Bali Province No. 6 of 1986 on the Standing, Functions and Roles of Indigenous Villages as a Unity of Customary Law Community in the Level I Territory of Bali Province, it is not clearly stipulated in this regulation, it only states that the Governor assisted by MPLA dan BPPLA will become a mediator and then replaced by the Regional Regulation of Bali Province No. 3 of 2001 on Pakraman Village and MDP reserves the right as mediator, but in reality the local government and its staff are mediators in the settlement of adat disputes. The results of this research indicate that the dispute settlement process was initially conducted through mediation proceedings, but because mediation did not succeed, one party chose to perform the death ceremony by cremation while maintaining and without reducing the meaning of ceremony performed by the village members. Sengketa pelarangan upacara kematian di Setra Banjar Yangapi  merupakan sengketa yang timbul sebagai akibat diterapkannya sanksi adat kasepekang terhadap warga desa yang dianggap melakukan pelanggaran adat. Sengketa tersebut muncul sejak dimulainya proses pemekaran Desa Pakraman Dalem Yangapi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat yang ditimbulkan penerapan salah satu sanksi adat Bali serta relevansi nya terhadap hukum nasional dan upaya-upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa adat dengan berusaha tetap menjaga ketentraman warga desa. Pada tingkat mediasi penyelesaian sengketa berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 6 Tahun 1986 tentang Kedudukan, Fungsi dan Peranan Desa Adat Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Propinsi Daerah Tingkat I Bali pada peraturan ini tidak disebutkan secara jelas hanya menyebutkan Gubernur dibantu oleh MPLA dan BPPLA yang menjadi mediator kemudian diganti dengan Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 tentang desa pakraman dan MDP yang memiliki hak sebagai mediator, tetapi pada kenyataannya pemerintah daerah beserta jajarannya yang menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa adat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa pada awalnya dilakukan melalui proses mediasi, tetapi karena mediasi tidak berhasil maka salah satu pihak memilih untuk melakukan upacara kematian dengan melalui kremasi dengan tetap tidak mengurangi makna suatu upacara yang dilaksanakan oleh warga desa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ariswandani, N. M. (2017). PERANAN PEMERINTAH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PELARANGAN UPACARA KEMATIAN DI SETRA BANJAR YANGAPI. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 6(2), 172. https://doi.org/10.24843/jmhu.2017.v06.i02.p03

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free