IMPLEMENTASI POLITIK HUKUM DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

  • Hasanah U
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kebijakan pemerintah yang sering menimbukan permasalahan di masyarakat adalah mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum, terutama yang berkaitan dengan pencabutan hak, terkait dengan pemberian ganti rugi yang tidak sesuai dengan kesepakatan antara pemilik tanah dengan pemerintah, sesuai dengan harga yang sewajarnya. Implementasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk Kepentingan umum belum sesuai dengan aturan sebagimana diatur dalam Perpres 36 Tahun 2005 yang kemudian diubah dengan Perpres 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk kepentingan umum .

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Cite

CITATION STYLE

APA

Hasanah, U. (2012). IMPLEMENTASI POLITIK HUKUM DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM. Jurnal Ilmu Hukum, 2(1). https://doi.org/10.30652/jih.v2i01.492

Readers' Seniority

Tooltip

Lecturer / Post doc 2

100%

Readers' Discipline

Tooltip

Social Sciences 3

75%

Economics, Econometrics and Finance 1

25%

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free