Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya kualitas pelayanan IMB rumah tinggal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok yang dinilai belum memuaskan masyarakat baik dari sarana dan prasarana pelayanan. Mengacu pada teori kualitas pelayanan digunakan sebagai indikator untuk menilai kualitas pelayanan, sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif melalui observasi dan wawancara kepada informan yang telah ditetapkan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dimensi jaminan dan empati belum mendapatkan penilaian sangat baik dan belum memuaskan. Hal ini disebabkan karena adanya belum adanya kepastian waktu, biaya dan legalitas yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Depok. Sedangkan dimensi reliability (reliabilitas) mendapatkan penilaian yang cukup baik dari pemohon IMB rumah tinggal karena kemampuan petugas pelayanan dalam melakukan pemeriksaan berkas permohonan IMB rumah tinggal masih diperlukan peningkatan kemampuan dalam menggunakan peralatan komputerisasi. Oleh karena itu, pelayanan IMB rumah tinggal dapat dinilai berkualitas karena para pemohon IMB rumah tinggal dapat merasakan kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas pelayanan di Kantor DPMPTSP Kota Depok. Kata kunci: Pelayanan IMB, Kepuasan, Kualitas
CITATION STYLE
Muksin, A., & Sadikin, S. (2020). Kualitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok Tahun 2016 – 2018. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 5(1), 9. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v5i1.852
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.