AbstrakArtikel ini memberikan gambaran mengenai praktik transhipment dan kaitannya dengan hak bangsa Indonesia atas komoditas perikanan dan pembangunan berkelanjutan. Indonesia merupakan produsen ikan terbesar di Asia Tenggara. Namun, terdapat masalah yang mengancam kekayaan laut Indonesia, di antaranya adalah transhipment. Transhipment ini dilakukan dengan memindahkan ikan hasil tangkapan ke kapal lain di tengah laut, untuk kemudian dibawa ke luar negeri. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transhipment, yang dewasa ini menjadi suatu kebutuhan dan solusi bisnis, merugikan hak bangsa Indonesia dan tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan. AbstractThis article provides an overview of transhipment and its relation with the right of Indonesian people and sustainable development. Indonesia is the largest fish producer in Southeast Asia. However, there are several problems threatening the natural wealth of the seas in Indonesia, one of them is transhipment. Transhipment is done by transferring captured fishes from a vessel to another vessel (or vessels) in the middle of the sea, to be brought outside the country. This research is a qualitative research with descriptive analytic design. The result shows that transhipment, which has currently become a necessity and business solution, is causing a loss to the right of Indonesian people and incompatible with the concept of sustainable development.
CITATION STYLE
Setyorini, S. N. (2014). PENERAPAN TRANSHIPMENT:KAITANNYA DENGAN HAK BANGSA INDONESIA ATAS KOMODITAS PERIKANAN DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 1(2), 86–100. https://doi.org/10.38011/jhli.v1i2.16
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.