LGBT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

  • ZAINI H
N/ACitations
Citations of this article
427Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kedudukan uruf dalam istinbath hukum Islam sangat penting dan dapat menjadi dasar pertimbangan hukum. Kaidah fiqhiyyah menyebutkan bahwa adat adalah dapat dihukumkan. Sedangkan penerapan uruf dalam hukum-hukum syariat Islam merupakan sumber hukum terlebih dalam masalah muamalah, munakahah, dan hubungan bermasyarakat lainnya. Hukum Islam yang berkaitan erat dengan pergaulan dengan sesama manusia sangat dipengaruhi oleh adat yang terdapat dalam masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

ZAINI, H. (2017). LGBT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah), 15(1), 65. https://doi.org/10.31958/juris.v15i1.489

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free