Salah satu target pencapaian Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten adalah meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Indikator peningkatan kepatuhan wajib pajak antara lain diukur dari peningkatan jumlah Wajib Pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh). Pengabdian masyarakat Relawan Pajak ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan jumlah SDM petugas pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat dalam bentuk asistensi dan edukasi perpajakan. Program Relawan Pajak dilakukan dalam bentuk pendampingan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak setelah batas waktu penyampaian SPT Tahunan berakhir.
CITATION STYLE
Fahmi, A., Haniyah, R., & Wardana, A. B. (2024). Pendampingan dan Edukasi Wajib Pajak Melalui Program Relawan Pajak. ABDIMASKU : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 7(1), 257. https://doi.org/10.62411/ja.v7i1.1877
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.