ABSTRAK Reposisi administrasi publik telah menempatkan masyarakat sebagai aktor penting dalam upaya pelayanan public sebagaimana diatur dalam KEPMENPAN 63 / KEP / M.PAN / 7/2003. Akuntabilitas merupakan sarana dan tujuan yang akan dicapai dalam reformasi administrasi. Ketika akuntabilitas tidak berjalan maka masyarakat memiliki kekuasaan untuk memaksakan akuntabilitas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan akuntabilitas sosial serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Pendekatan dalam penelitian ini memakai pendekatan kualitatif. Analisis data menggunakan pengkodean (coding) terbuka dan tertutup. Data dari setiap wawancara informan berlabel atau kode kemudian muncul kategori. Proses atau elemen yang membentuk akuntabilitas sosial adalah: a) Entry point dalam bentuk kemampuan pemimpin; b) Kemampuan untuk memproses dan menyampaikan tuntutan publik untuk pemimpin; c) Mendukung dari masyarakat; d) Pengiriman Klaim dengan penggunaan media demonstrasi, negosiasi, dan forum evaluasi kerja; e) Respon dari pemerintah; f) Hasil akuntabilitas tidak langsung menjadi media kontrol dalam peningkatan kinerja pemerintah. Faktor-faktor yang mempengaruhi adalah Pertama, kurangnya kemampuan pejabat negara untuk menerapkan tata kelola yang manusiawi (governance manusia). Kedua, karakter masyarakat untuk mengelola potensi yang ada, kemudian mengirimkannya ke pemerintah. Akuntabilitas sosial Kalisoro masyarakat desa terbentuk sebagai hasil dari suara publik terhadap pemerintah atau pemimpin. Penilaian ini kemudian membentuk akuntabilitas sosial dengan tuntutan suksesi kepala.
CITATION STYLE
Wulandari, C. (2015). AKUNTABILITAS SOSIAL PADA PEMERINTAHAN LOKAL (Studi Terbentuknya Akuntabilitas Sosial Masyarakat Kelurahan Kalisoro Kecamatan Tawangmangu). The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA), 1(2), 20–42. https://doi.org/10.52447/ijpa.v1i2.270
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.