Dinamika keamanan nasional dipengaruhi oleh perubahan lingkungan strategis yang terus berkembang. Di Indonesia tata kelola sektor keamanan telah dilakukan sejak reformasi 1998 dan menghasilkan berbagai capaian positif. Karena itu, kehadiran RUU Kamnas pada saat ini perlu dikaji secara kritis agar tata kelola sektor keamanan seperti pada masa orde baru tidak terulang lagi di Indonesia. Kompleksitas ancaman yang multidimensi dengan meningkatnya level eskalasi ancaman maka instrumen hukum yang diperlukan dalam pengelolaan keamanan bagaimana membuat aturan tentang tugas perbantuan. Dalam konteks itu, pemerintah seharusnya lebih memperioritaskan pembentukan UU Perbantuan daripada RUU Kamnas.Kata kunci: RUU, Kamnas, TNI, Polri dan Orde Baru
CITATION STYLE
Al A’raf, A. A. (2015). Dinamika Keamanan Nasional. Jurnal Keamanan Nasional, 1(1), 27–40. https://doi.org/10.31599/jkn.v1i1.11
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.