Artikel ini membahas tentang analisis pengaruh Hukum Islam terhadap Penyelesaian Sengketa Keluarga yang dilakukan oleh Biro Konsultasi dan Konsultasi Keluarga Sakinah Masjid Al-Falah Surabaya Indonesia (FCCB). Banyak pasangan suami istri yang berkonsultasi dengan FCCB Surabaya mengenai masalah keluarga mereka, baik karena faktor ekonomi atau kecemburuan, selingkuh, atau hubungan antara menantu. Oleh karena itu, penelitian ini mencoba menganalisis peran Biro Konsultasi dan Konsultasi Keluarga Sakinah Masjid Al-Falah (FCCB) di Surabaya dalam menangani perselisihan keluarga dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang terkumpul disusun dan dianalisis menggunakan analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini adalah: Pertama, ketika pasangan berkonsultasi dengan Biro Konsultasi dan Konsultasi Keluarga Sakinah Masjid Al-Falah (FCCB), FCCB memberikan saran untuk dirancang dalam menghadapi masalah yang mereka hadapi, memberikan wawasan yang progresif kepada klien , mengeluarkan fatwa, dan menjelaskan ajaran syariat Islam tentang perkawinan; Kedua, dalam perspektif syariat Islam, Biro Konsultasi dan Konsultasi Keluarga Sakinah Masjid Al-Falah (FCCB) berperan sebagai penengah dan pendamaian suami istri yang berselisih agar dapat berdamai dan terhindar dari perceraian.
CITATION STYLE
Musyafaah, N. L., Sari, T. A. K., Wafirah, A., & Ramadhan, S. D. (2022). Family Dispute Resolution in The Sakinah Family Consultation and Counseling Bureau Surabaya-Indonesia. MAQASIDI: Jurnal Syariah Dan Hukum, 1–14. https://doi.org/10.47498/maqasidi.vi.948
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.