Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian. E-Raport sebagai muara akhir dari proses penilaian yang dilakukan pada seluruh proses pada satuan pendidikan. Aplikasi E-Raport yang telah diluncurkan oleh Kemendikbud baik untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK telah berlangsung kurang lebih 3 tahun. Guru disibukkan dengan tugasnya sebagai pendidik, dimana guru dalam fungsi tugasnya Merencanakan, Mengajar, Mendidik dan Melakukan Evaluasi atau Penilaian terhadap peserta didik di setiap akhir semester. Kalau selama ini penilaian dilakukan secara manual yaitu guru menuliskan Raport dengan menggunakan tinta pulpen, setelah diluncurkan E-Raport maka penilaian Raport di lakukan dengan digital dimana guru harus merencanakan penilaian dan melakukan penilaian secara semi online. Penilaian E-Rapor memiliki tingkat keribetan yang tinggi ketika sudah berhadap K13 di bandingkan KTSP.
CITATION STYLE
Mansyur, M. (2020). Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Penginputan Penilaian E-Raport Melalui Pelatihan TIK Di SDN-1 Pangkalan Satu Tahun Pelajaran 2019/2020. Anterior Jurnal, 20(1), 1–9. https://doi.org/10.33084/anterior.v20i1.1739
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.